Cara Menyucikan Benda Yang Terkena Najis

Cara Menyucikan Benda Yang Terkena Najis
Najis terbagi menjadi tiga bagian
  1. Najis mugallazah
  2. Najis mukhafafah
  3. Najis mutawassitah
  1. Najis mugallazah (tebal) adalah najis yang terkena atau tersentuh oleh hewan anjing, najis ini hedaklah dibasuh tujuh kali, salah satu diantaranya basuhlah dengan air yang di capur dengan tanah.
  2. Najis mukhafafah adalah najis (ringan), misalnya air kencing anak laki - laki yang masih bayi yang belum diberi makan selain ASI, bersihkanlah bagian yang terkena najis tersebut dengan air.
  3. Najis mutawassitah (pertengahan), adalah najis yang lain dari kedua najis yang di sebut di atas, najis ini terbagi dua bagian yaitu
  • Najis Hukmiah adalah najis yang diyakini adanya contohnya seperti air kencing yang sudah lama mengering, basuhlah air kencing ini dengan air yang mengalir.
  • Najis Ainiah adalah najis yang zatnya masih ada, dari segi warna, rasa dan baunya, bersihkanlah dengan cara menghilangkan zat, rasa, warna dan baunya tersebut.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel