Cara Menyucikan Benda Yang Terkena Najis
Cara Menyucikan Benda Yang Terkena Najis
Najis terbagi menjadi tiga bagian
- Najis mugallazah
- Najis mukhafafah
- Najis mutawassitah
- Najis mugallazah (tebal) adalah najis yang terkena atau tersentuh oleh hewan anjing, najis ini hedaklah dibasuh tujuh kali, salah satu diantaranya basuhlah dengan air yang di capur dengan tanah.
- Najis mukhafafah adalah najis (ringan), misalnya air kencing anak laki - laki yang masih bayi yang belum diberi makan selain ASI, bersihkanlah bagian yang terkena najis tersebut dengan air.
- Najis mutawassitah (pertengahan), adalah najis yang lain dari kedua najis yang di sebut di atas, najis ini terbagi dua bagian yaitu
- Najis Hukmiah adalah najis yang diyakini adanya contohnya seperti air kencing yang sudah lama mengering, basuhlah air kencing ini dengan air yang mengalir.
- Najis Ainiah adalah najis yang zatnya masih ada, dari segi warna, rasa dan baunya, bersihkanlah dengan cara menghilangkan zat, rasa, warna dan baunya tersebut.